
The agency theory predicts that the controlling shareholders positively influence the compensation of the board of directors. The statistical test used in this study is Multiple Linear Regression. The research method used is quantitative method. The sample of this research is 22 companies which become the biggest listed company including into Liquidity 45 (LQ45) from period 2011 to 2015. This study aims to prove the controlling shareholder to the compensation of the directors with the mechanism of institutional shareholders as a moderating variable. Ini diduga pemegang saham institusional menilai pemberian kompensasi dan pengawasnya sudah dilaksanakan dengan adanya komite independen internal perusahaan. Hasil penelitian kedua tidak membuktikan pengaruh pemegang saham institusional dalam memperlemah pengaruh pemegang saham pengendali terhadap kompensasi direksi. Hasil penelitian pertama tidak dapat membuktikan pengaruh pemegang saham pengendali terhadap kompensasi direksi dikarenakan fungsi pemegang saham pengendali dilaksanakan oleh Komite Independen sesuai yang diisyaratkan oleh peraturan-peraturan yang diterbitkan oleh Otorita Jasa Keuangan sehingga pemegang saham pengendali tidak mempengaruhi pemberian kompensasi kepada direksi. Teori keagenan memperediksi bahwa pemegang saham pengendali berpengaruh positif terhadap kompensasi direksi. Uji statistik yang gunakan dalam penelitian ini adalah Regresi Linear Berganda. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Sampel penelitian ini adalah 22 perusahaan yang menjadi emiten tetap terbesar termasuk kedalam Likuiditas 45 (LQ45) dari periode 2011 sampai dengan 2015. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pemegang saham pengendali terhadap kompensasi direksi dengan mekanisme pemegang saham institusional sebagai variabel pemoderasi.
